Archive for Desember 26, 2009

HUKUM YANG SEHARUSNYA MENURUT SI KORBAN

Banyak orang menilai hukum agama Islam itu terlalu keras. Umpamanya HUKUMAN BAGI YANG MENCURI DENGAN UKURAN BANYAK ADALAH POTONG TANGAN. Tapi bagi orang yang kecurian dengan ukuran banyak selalu menginginkan orang yang mencuri barangnya agar dipotong tangannya. Bahkan sebagian orang menginginkan agar orang yang mencuri itu agar mati saja dengan tersiksa. Tapi Tuhan tidak menginginkan lebih dari potong tangan. Tuhan membuat hukum bagi yang mencuri adalah POTONG TANGAN, sebab ia benar benar tahu perasaan manusia ciptaannya yang menderita kecurian.
Banyak orang menilai hukum agama Islam itu terlalu keras. Umpamanya NYAWA DIBAYAR NYAWA KECUALI ADA PERDAMAIAN DENGAN BEBERAPA SYARAT. Namun banyak orang yang tak setuju dengan hukum ini, tapi bagi seseorang yang keluarganya terbunuh, selalu mengharapkan agar pembunuh dihukum seberat beratnya. Tuhan lebih tahu apa yang diinginkan hambanya. Tuhan lebih tahu hukuman apa yang pantas bagi seorang pembunuh. Dan Tuhan telah memberi peraturan keringananan bagi pembunuh apabila keluarga korban bersedia memaafkan pembunuh (Al Qur’an).
Banyak orang menilai hukum agama Islam itu terlalu keras. Umpamanya YANG MENYOGOK DAN YANG DISOGOK MASUK NERAKA.
Bila anda menyogok berarti anda telah melanggar hukum diatas dan dalam pertandingan anda telah menang walau secara tidak jujur. Jika anda tidak menyogok dalam hal kancah kebobrokan ini maka anda akan kalah secara duniawi, tapi menang dalam menjalankan hukum.
Banyak orang yang tak tahu hukuman menyogok dalam agama Islam, walaupun ia sendiri seorang Islam. Menyogok dalam agama Islam akan diganjar masuk neraka. Itulah yang ada dalam hukum Islam. Apa sebenarnya ‘menyogok’?. Misalnya begini. Ibaratkanlah ada satu lowongan kerja. Lalu diumumkan kepada khalayak ramai tentang lowongan ini. Pengumuman dipajangkan dengan berbagai persyaratan. Umpanya tinggi badan mesti 170 Cm. Nilai ujian atau test harus minimum score 6. Kulit mesti sawo matang. Lalu banyaklah masyarakat yang mendaftar. Dalam penerimaan pekerjaan ini, terjadilah sebuah permainan yang kotor. Seusai diadakan test, ada panitia yang meminta uang pada calon pekerja agar calon ini diterima. Inilah yang dikatakan menyogok. Sama saja walaupun si calon pekerja yang menyuap panitia. Pekerjaan ini tergolong sogok menyogok, sebab
Ia telah merebut yang belum tentu menjadi haknya dengan cara menyogok agar ia menang meski tak sesuai persyaratan di pengumuman.

Comments (1) »