INGATAN SEPINTAS PENGISIAN SSP TAHUNAN

Jika sampai pada tanggal 10 Januari setiap awal tahun, maka akan tibalah pembayaran pajak saya pada negara. Blanko diminta pada kantor penyuluhan pajak. Dua model blanko akan diperoleh dari kantor pajak. Blanco pertama sebanyak empat rangkap. Yang mana surat itu bernama Surat Setoran Pajak atau SSP. Kemudian surat SPT Tahunan Pajak Penghasilan WP Orang Pribadi yang terdiri dari satu rangkap dan beberapa lembar.
Surat pertama atau SSP akan digunakan paling lambat tanggal 10 Januari. Kebetulan hari ini. Tadi barusan saya setorkan ke kantor pos. Antara lain yang perlu diisi pada surat itu yakni:
Npwp
Nama wajib pajak
Alamat
Map/kode jenis pajak atau 411125
Kode jenis setoran 100
Uraian pembayaran: Pph. Psl 25 thn 2011 karena kebetulan yang akan dibayar tahun 2011.
Masa pajak yakni Jan, Feb, Maret, April, Mei, Juni, Juli, Agust, Sept, Okt, Nov, dan Des 2011.
Jumlah pembayaran: yaitu total pajak dalam setahun.
Di baris paling bawah dituliskan nama wajib pajak atau nama penyetor, maka urusan pengisian blanko dan pembayaran telah selesai jika sudah dibayarkan ke kantor pos.
Itulah sekilas cara pengisian Ssp jika anda sudah mempunyai Npwp. Bila anda ingin mengetahui sekilas cara pengisian Spt Tahunan Pajak Penghasilan Wp Orang Pribadi, klik disini.

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.